Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Bogor

Rokok Diduga Ilegal Merek Blizt Masih Dijual Bebas Di Wilayah Kecamatan Tenjo Bogor

12
×

Rokok Diduga Ilegal Merek Blizt Masih Dijual Bebas Di Wilayah Kecamatan Tenjo Bogor

Sebarkan artikel ini
Oplus_16908288
Example 468x60

Rokok ilegal bebas dijual di warung – warung seputar wilayah kecamatan Tenjo Kabupaten Bogor, perlu adanya tindakan serius dari Aparat Penegak Hukum.

Pemilik warung di Jalan Daru Kecamatan Tenjo Kabupaten Bogor, yang tidak mau disebutkan namanya mengaku menjual rokok merek Blizt warna ungu dan putih rokok tersebut dalam pengakuannya didapat dari seseorang yang berinisial KR.

Example 300x600

” Ya saya menjual rokok Blizt warna ungu sama putih, saya dapatkan rokok itu dari KR Pak ” ujarnya, (01/06/2026)

Ternyata hasil penelusuran awak media dibeberapa warung nyaris semua warung di kecamatan Tenjo menjual rokok merek Blizt baik warna putih maupun Ungu.

Mengedarkan, menjual, atau membeli rokok ilegal seperti Blitz melanggar Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Pelaku pengedar dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun, serta denda hingga 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar, Kata Yuri Kabid Investigasi Nasional LSM Gerhana Indonesia, Rabu ( 10/06/2026 )

Masih kata Yuri, beredarnya rokok ilegal berdampak pada menurunnya penjualan rokok resmi, otomatis hal ini merugikan negara begitu kata Yuri.

Yuri juga menambahkan agar pihak yang berwenang khususnya Bea Cukai Jawa Barat untuk segera melakukan tindakan atas maraknya peredaran rokok ilegal dengan menangkap para pemasokya. tegas Yuri.

Sampai berita ini ditayangkan pihak yang disebut-sebut oleh pemilik warung inisial KR belum dapat dihubungi untuk dikonfirmasi.

Red

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *