SERANG | Buruknya pelayanan kesehatan kembali mencuat di tingkat fasilitas dasar. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke Puskesmas Jawilan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, setelah seorang pasien anak diduga tidak mendapatkan penanganan medis awal yang layak pada Jumat (5/6/2026).
Peristiwa ini dialami oleh Dani Hamdani, warga Kampung Tipar, Desa Pagintungan, yang datang ke puskesmas sekitar pukul 09.30 WIB untuk memeriksakan anaknya yang mengalami muntah dan diduga kekurangan cairan.
Namun alih-alih mendapat penanganan cepat, pihak keluarga justru diarahkan untuk dirujuk ke rumah sakit dengan alasan ruang perawatan penuh.
Kondisi tersebut memicu kekecewaan mendalam pihak keluarga. Mereka menilai, tindakan medis awal seharusnya tetap diberikan sebelum keputusan rujukan diambil.
“Ini bukan kondisi darurat yang tidak bisa ditangani sama sekali. Anak kami hanya muntah dan kekurangan cairan. Seharusnya ada penanganan awal, bukan langsung diarahkan rujuk,” ujar Dani.
Pihak keluarga pasien juga mengungkap adanya ketidakjelasan waktu tunggu pelayanan yang memperburuk situasi. Dugaan lemahnya respons tenaga medis ini dinilai sebagai bentuk kelalaian dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat.
Situasi ini pun memantik reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat dan aktivis di Kabupaten Serang. Mereka mendesak Dinas Kesehatan Kabupaten Serang untuk tidak tinggal diam dan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Puskesmas Jawilan.
Ketua Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (GEMPAR), M. Husen, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan bukan sekadar formalitas administratif, melainkan hak dasar masyarakat yang wajib dipenuhi secara profesional.
“Ini menyangkut keselamatan manusia. Tidak boleh ada alasan klasik seperti ruang penuh lalu mengabaikan penanganan awal. Dinas Kesehatan harus turun langsung, lakukan audit pelayanan dan beri sanksi jika ditemukan pelanggaran,” tegasnya.
Desakan serupa juga datang dari sejumlah aktivis di Provinsi Banten yang menilai lemahnya pengawasan dari Dinas Kesehatan menjadi salah satu faktor berulangnya persoalan pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat bawah. Mereka menilai, jika persoalan seperti ini terus dibiarkan tanpa tindakan tegas, maka kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan pemerintah akan semakin merosot.
“Kesehatan adalah hak rakyat, bukan layanan yang bisa dipilih-pilih kualitasnya. Pemerintah daerah harus hadir dan bertindak, bukan sekadar menunggu laporan,” ujar salah satu aktivis.
Sementara itu, Kepala UPT Puskesmas Jawilan, Hj. Imas Migiarti, S.KM., M.Si., saat dikonfirmasi melalui WhatsApp belum memberikan penjelasan rinci dengan alasan sedang berada di luar kantor.
Hingga berita ini diterbitkan, baik pihak Puskesmas Jawilan maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Serang belum memberikan klarifikasi resmi.***
Penulis: Red



















