Pagi ini, sembari angin laut Binuangeun berhembus membawa aroma garam yang khas, saya duduk termenung menatap cakrawala yang membentang luas. Ingatan saya melayang pada rentetan sejarah panjang yang menyertai kehidupan dan peradaban manusia, sebuah dialektika yang menghubungkan masa kenabian di Madinah hingga hiruk-pikuk politik di Jakarta. Sebagai seorang alumni Aqidah dan Filsafat, saya merasa ada keharusan moral untuk menjahit serpihan peristiwa tersebut ke dalam sebuah pemahaman yang utuh dan kokoh. Kita sedang berdiri di ambang tahun 2026, sebuah masa di mana Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) harus dimaknai dengan kedalaman rasa dan kejernihan logika yang melampaui sekadar seremoni rutin tahunan.
Perjalanan sejarah umat manusia, khususnya dalam tradisi Islam, bermula dari titik koordinat yang sangat ideal di tangan Sang Nabi. Beliau bukan sekadar penyampai wahyu yang duduk di menara gading, melainkan pemimpin pemerintahan yang membumi dan menyentuh realitas pasar serta sosial. Kepemimpinan tunggal yang menyatukan otoritas spiritual dan temporal tersebut adalah sebuah model unik yang tidak bisa diulangi secara identik oleh siapapun setelahnya. Dalam kacamata filsafat, ini adalah era di mana kebenaran langit dan kebijakan bumi berada dalam satu tarikan napas yang sempurna. Namun, sejarah tidak berhenti di sana; ia terus bergulir mengikuti hukum perubahan yang telah digariskan oleh Sang Pencipta dalam sunatullah-Nya.
Setelah masa kenabian, kita melihat transisi yang luar biasa pada era Khulafaur Rasyidin yang menunjukkan betapa dinamisnya ijtihad politik saat itu. Keempat sahabat besar tersebut dipilih melalui mekanisme yang berbeda-beda, mulai dari bai’at spontan hingga tim formatur yang sangat maju pada zamannya. Hal ini membuktikan bahwa urusan suksesi dan bentuk pemerintahan adalah ruang ijtihad yang sangat fleksibel, menyesuaikan diri dengan kemaslahatan umat yang sedang berkembang. Tidak ada cetak biru yang kaku, melainkan semangat keadilan dan musyawarah yang menjadi ruh utama dalam setiap pengambilan keputusan penting. Kita belajar bahwa substansi kepemimpinan jauh lebih berharga daripada sekadar prosedur teknis yang sering kali menjadi perdebatan panjang tanpa ujung.
Sejarah kemudian berbelok menuju era dinasti, mulai dari Umayyah hingga Abbasiyah, yang mewarnai peradaban dengan tinta emas ilmu pengetahuan sekaligus noda intrik kekuasaan. Kekuasaan yang awalnya berbasis mandat rakyat perlahan berubah menjadi monarki yang turun-temurun, sebuah pergeseran yang sering kali menimbulkan luka dan konflik di internal umat. Sebagai Ketua Komunitas Kamus Sunda Banten, saya melihat fenomena ini sebagai pengingat bahwa keagungan bahasa dan budaya sering kali menjadi saksi bisu pasang surutnya imperium. Dinasti-dinasti tersebut memberikan pelajaran berharga bahwa kejayaan fisik dan bangunan megah akan runtuh jika pondasi keadilan dan moralitas mulai rapuh dimakan ambisi pribadi.
Puncak dari narasi dinasti tersebut berakhir di Istanbul pada tahun 1924, ketika Kesultanan Utsmaniyah resmi dihapuskan dari peta politik dunia oleh gerakan modernitas. Tahun tersebut menandai berakhirnya model pemerintahan monarki universal yang selama berabad-abad dianggap sebagai pelindung tunggal bagi dunia Islam di tengah badai zaman. Secara filosofis, keruntuhan ini adalah sebuah titik balik yang memaksa umat untuk mendefinisikan kembali jati diri mereka di tengah kepungan kolonialisme yang sedang mencengkeram. Kita menyadari bahwa kebangkitan tidak lagi bisa digantungkan pada satu sosok penguasa jauh, melainkan harus dimulai dari akar rumput dan kekuatan intelektual masing-masing bangsa.
Di tanah air kita, dua dekade sebelum keruntuhan di Turki, tunas-tunas kebangkitan sebenarnya telah mulai tumbuh melalui berdirinya Boedi Utomo pada tahun 1908. Ini adalah strategi perjuangan yang sangat cerdas; sebuah pergeseran dari perlawanan senjata yang berdarah-darah menuju perlawanan otak dan organisasi yang lebih terukur. Boedi Utomo bukan tentang menghidupkan kembali kerajaan-kerajaan masa lalu yang telah sirna, melainkan tentang membangun kesadaran kolektif sebagai satu bangsa yang modern. Strategi moderat ini menunjukkan bahwa untuk melawan penjajahan yang sistemik, kita membutuhkan pendidikan dan literasi yang kuat sebagai senjata utama dalam merebut kembali kedaulatan.
Momentum 1908 tersebut akhirnya membuahkan hasil pada proklamasi 1945, di mana para pendiri bangsa dengan berani memilih bentuk Republik dan sistem Demokrasi. Pilihan ini adalah buah dari ijtihad politik yang sangat dalam, mempertimbangkan kemajemukan suku, agama, dan budaya yang membentang dari Sabang sampai Merauke. Kita sepakat untuk tidak kembali menjadi kerajaan, juga tidak mengadopsi model khilafah yang telah runtuh, demi menjaga persatuan dalam bingkai NKRI. Bentuk Republik ini adalah wadah muamalah yang paling maslahat, memungkinkan setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang setara di depan hukum.
Namun, dalam perjalanan menuju Harkitnas 2026, kita masih sering mendengarkan suara-suara sumbang yang merindukan kembalinya model pemerintahan lama atas dasar ramalan satu abad. Sebagian kelompok menggunakan dalil tentang pembaru setiap seratus tahun untuk melegitimasi narasi bahwa tahun 2024 adalah momentum kebangkitan sistem khilafah di muka bumi. Narasi ini sering kali ditarik ke dalam ranah politik praktis, seolah-olah kemenangan salah satu kandidat adalah kemenangan doktrin agama yang bersifat mutlak. Padahal, jika kita telaah dengan jernih, keyakinan tersebut lebih bersifat spekulatif dan sering kali mengabaikan realitas sosiologis serta geopolitik yang sedang kita hadapi.
Realitas Pemilu 2024 yang lalu telah membuktikan bahwa mayoritas rakyat Indonesia masih sangat setia pada sistem Republik dan tidak terpengaruh oleh narasi utopis tersebut. Terpilihnya Prabowo-Gibran menunjukkan bahwa masyarakat lebih mendambakan keberlanjutan dan stabilitas daripada perubahan sistemik yang berisiko memecah belah persatuan bangsa. Kegagalan “penerawangan” politik yang dikaitkan dengan angka seratus tahun tersebut sebenarnya adalah sebuah teguran halus agar kita kembali pada esensi ajaran agama yang benar. Kita diingatkan bahwa urusan pemerintahan adalah urusan muamalah, sebuah ruang di mana akal sehat dan kreativitas manusia harus bekerja maksimal untuk mencari solusi terbaik.
Sangatlah absurd jika kita menganggap bahwa satu-satunya jawaban atas seluruh persoalan kehidupan hanyalah dengan mengganti label pemerintahan menjadi khilafah. Masalah kemiskinan di pesisir Binuangeun tidak akan selesai hanya dengan perubahan struktur negara, melainkan dengan kebijakan ekonomi yang berpihak pada rakyat kecil. Masalah pendidikan di pelosok Banten tidak akan tuntas hanya dengan jargon-jargon suci, melainkan dengan peningkatan kualitas guru dan sarana prasarana yang memadai. Kita harus berani mengatakan bahwa menjadikan sistem politik sebagai doktrin inti agama adalah sebuah kekeliruan yang hanya akan mempersempit cakrawala berpikir umat.
Menyambut Hari Kebangkitan Nasional 2026, kita harus melakukan redefinisi terhadap makna kebangkitan itu sendiri agar tidak terjebak dalam romantisme yang melumpuhkan kerja nyata. Kebangkitan yang sejati adalah kebangkitan kualitas diri, di mana setiap individu berusaha meningkatkan kapasitas intelektual, moral, dan profesionalitasnya dalam bidang masing-masing. Sebagai penggerak Komunitas Kamus Sunda Banten, saya percaya bahwa melestarikan bahasa dan budaya lokal adalah bagian dari upaya membangkitkan martabat bangsa di mata dunia. Kita bangkit saat kita mampu mandiri secara ekonomi, cerdas dalam berliterasi digital, dan memiliki keteguhan aqidah yang tidak mudah digoyang oleh hoaks politik.
Mari kita jadikan Harkitnas 2026 sebagai momentum untuk “pulang” pada substansi ajaran agama yang menekankan pada keadilan dan rahmat bagi seluruh alam. Kita tidak butuh menghidupkan kembali kerangka pemerintahan yang sudah usang dan terbukti bukan satu-satunya jawaban atas dinamika zaman yang terus bergerak cepat. Jawaban atas persoalan kehidupan ada pada bagaimana kita menerapkan nilai-nilai kejujuran, kerja keras, dan kasih sayang dalam sistem Republik yang telah kita sepakati bersama. Kebangkitan adalah sebuah proses menjadi, bukan sebuah titik berhenti pada satu angka tahun yang dianggap keramat atau penuh dengan misteri ramalan.
Bagi kita di Banten, khususnya masyarakat pesisir, kebangkitan berarti memastikan bahwa tidak ada lagi anak yang putus sekolah dan tidak ada lagi petani yang kesulitan mendapatkan pupuk. Kebangkitan berarti menjaga lingkungan pantai kita dari kerusakan sembari terus mengasah kemampuan untuk bersaing di tingkat nasional maupun internasional dengan penuh rasa percaya diri. Kita harus bangkit dari pola pikir instan yang mengharapkan perubahan nasib hanya melalui pergantian sistem, tanpa ada usaha keras untuk memperbaiki kualitas batin dan lahiriah. Masa depan Indonesia ada pada pundak-pundak manusia yang memiliki kedalaman filosofis sekaligus kecakapan teknis dalam menjawab tantangan modernitas yang kian kompleks.
Saya ingin mengajak kita semua untuk melihat bendera merah putih dengan cara yang lebih dalam dan penuh rasa syukur. Bendera itu berkibar bukan karena mandat satu orang, melainkan karena kesepakatan jutaan nyawa yang mendambakan kebebasan dalam berpikir dan bertindak di bawah naungan hukum. Republik ini adalah ijtihad terbaik yang kita miliki, sebuah mahakarya muamalah yang harus kita jaga dengan segenap jiwa dan raga dari segala bentuk ancaman disintegrasi. Harkitnas 2026 adalah fajar baru bagi kita semua untuk membuktikan bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar karena kualitas manusianya yang terus tumbuh dan berkembang.
Semoga di tahun 2026 nanti, kita tidak lagi terjebak dalam perdebatan hampa tentang sistem yang sudah berlalu, melainkan sibuk berkarya untuk memajukan peradaban nusantara. Mari kita bangkitkan literasi, bangkitkan ekonomi, dan bangkitkan rasa persaudaraan di atas segala perbedaan pilihan politik yang pernah ada di antara kita. Binuangeun akan tetap menjadi saksi, bahwa ombak sejarah akan selalu membawa kita pada pantai kemajuan jika kita memiliki kemudi akal yang jernih dan layar iman yang kokoh. Selamat menyongsong fajar kebangkitan yang sejati, fajar di mana kualitas diri menjadi panglima dalam membangun negeri yang penuh dengan berkah dan keadilan sosial. Walahualam.***
Ocit Abdurrosyid Siddiq
Penulis adalah Pengamat Media dan Kebijakan Publik



















