Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kancah PublikPendidikan

Dewan Pendidikan Minta Kadisdikpora Pandeglang Benahi Persoalan Ini

31
×

Dewan Pendidikan Minta Kadisdikpora Pandeglang Benahi Persoalan Ini

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang yang baru, Dr.H. Sutoto, S.Pd, M.Pd dihadapkan pada pekerjaan rumah (PR) besar. Ia diharapkan mampu membenahi kualitas pendidikan sekaligus meningkatkan kesejahteraan guru di daerah itu.

Sutoto dinilai bukan orang baru di dunia pendidikan Pandeglang. Pengalamannya diharapkan bisa membawa perubahan positif bagi sektor pendidikan di Kota Badak tersebut.

Example 300x600

Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Pandeglang, Eka Supriatna, mengatakan ada sejumlah persoalan penting yang harus segera menjadi perhatian Kadisdikpora yang baru sepekan dilantik Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani.

“Harus dibuat mapping program jangka pendek dan jangka menengah. Selain itu perlu kolaborasi dengan seluruh stakeholder, khususnya Dewan Pendidikan,” kata Eka kepada wartawan, Minggu (10/5/2026).

Menurut Eka, persoalan mendesak yang harus dibenahi ialah pembayaran honorarium guru PPPK paruh waktu agar tidak lagi terlambat.

“Yang paling penting pembayaran honor guru PPPK paruh waktu harus tepat waktu. Itu yang perlu diperhatikan Pemkab Pandeglang,” ujarnya.

Eka juga menyoroti nasib tenaga honorer guru yang hingga kini belum diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Menurutnya, kondisi tersebut harus mendapat perhatian serius pemerintah daerah.

“Jangan sampai baru diangkat kemudian dikeluarkan lagi. Kasihan juga yang belum diangkat PPPK paruh waktu, meski kondisi fiskal daerah sedang tidak baik-baik saja,” tuturnya.

Ia menilai Kepala Disdikpora tidak bisa bekerja sendiri dalam menyelesaikan berbagai persoalan pendidikan. Karena itu, dibutuhkan sinergi dengan berbagai pihak, termasuk Dewan Pendidikan.

Selain soal kesejahteraan guru, Eka turut menyinggung aspirasi para pendidik terkait kegiatan perpisahan dan kenaikan kelas di sekolah agar tidak dilarang melalui surat edaran pemerintah daerah.

“Biasanya ada harapan dari teman-teman pendidik agar Bupati tidak mengeluarkan larangan atau imbauan terkait perayaan kenaikan kelas,” katanya.

Menurut Eka, kegiatan tersebut menjadi wadah bagi siswa menampilkan bakat dan kemampuan mereka di depan orang tua maupun teman-temannya, baik di bidang akademik maupun non-akademik.

“Karena siswa ingin mengekspresikan talenta yang dimiliki, baik akademik, seni kreatif, maupun non-akademik lainnya,” jelasnya.

Eka menambahkan, kegiatan perpisahan sekolah selama ini dilaksanakan atas dasar partisipasi orang tua murid dan komite sekolah.

“Selain menjadi ajang silaturahmi antara orang tua dan pihak sekolah, biasanya juga ada rapat tahunan sekaligus orang tua bisa melihat kondisi sekolah anak-anaknya,” pungkasnya.***

Penulis: Red

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *