Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
PANDEGLANG

Peserta Audiensi Kecewa Atas Jawaban BKSDM Kabupaten Pandeglang

29
×

Peserta Audiensi Kecewa Atas Jawaban BKSDM Kabupaten Pandeglang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Rohmat, salah satu peserta audiensi, menyampaikan kekecewaannya terhadap jawaban yang disampaikan pihak BKSDM Kabupaten Pandeglang terkait pemaparan dugaan ASN/PNS yang menjabat sebagai anggota BPD di sejumlah desa di wilayah Kabupaten Pandeglang.

Menurut Rohmat, jawaban yang disampaikan BKSDM justru menimbulkan pertanyaan baru karena pihak BKSDM mengaku tidak mengetahui adanya ASN/PNS yang menjadi anggota BPD tanpa adanya izin maupun laporan kepada instansi yang berwenang, Rabu ( 03/06/2026 )

Example 300x600

“Kami sangat kecewa dengan jawaban yang disampaikan BKSDM. Bagaimana mungkin dugaan ASN atau PNS yang merangkap jabatan sebagai anggota BPD tidak diketahui oleh BKPSDM sebagai instansi yang membidangi pembinaan kepegawaian di Kabupaten Pandeglang. Padahal persoalan ini menyangkut disiplin, etika, dan kepatuhan ASN terhadap peraturan perundang-undangan,” tegas Rohmat.

Rohmat menilai pemerintah daerah harus segera melakukan pendataan dan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap ASN/PNS yang diduga merangkap jabatan sebagai anggota BPD.

Menurutnya, apabila ditemukan adanya pelanggaran, maka harus ada tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami meminta pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap persoalan ini. Jangan sampai muncul kesan adanya pembiaran terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum ASN maupun PNS,” lanjutnya.

Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal persoalan tersebut, Rohmat mengancam akan kembali menggelar audiensi yang lebih besar bersama Bupati Pandeglang. Dalam audiensi tersebut, pihaknya meminta agar turut dihadirkan perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Pandeglang, BKPSDM Kabupaten Pandeglang, serta DPMD Kabupaten Pandeglang.

“Kami akan mengajukan audiensi lanjutan dengan Bupati Pandeglang. Kami meminta Inspektorat, BKSDM, dan DPMD hadir secara langsung agar persoalan ini menjadi terang dan masyarakat mendapatkan penjelasan yang utuh.

Jika memang terdapat ASN/PNS yang menjadi anggota BPD tanpa prosedur yang benar, maka harus ada langkah konkret dan transparan dari pemerintah daerah,” ujar Rohmat.

Ia menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan bukan untuk menyerang individu tertentu, melainkan sebagai upaya mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan taat terhadap aturan yang berlaku di Kabupaten Pandeglang.

“Jangan sampai aturan hanya berlaku bagi sebagian orang. Semua pihak harus tunduk dan patuh terhadap peraturan yang berlaku demi menjaga integritas pemerintahan dan kepercayaan masyarakat,” pungkas Rohmat

Isnen

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *