Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kancah Publik

Polri Optimalkan Pusat Layanan Terpadu Persoalan Tenaga Kerja

23
×

Polri Optimalkan Pusat Layanan Terpadu Persoalan Tenaga Kerja

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bersama ribuan pekerja, presiden Prabowo Subianto rayakan hari buruh internasional (May Day) di kawasan Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Jumat 1 Mei 2026.

Kehadiran kepala Negara tersebut menjadi momentum bersejarah sekaligus penegasan kuat bahwa negara hadir dalam melindungi dan memperjuangkan kesejahteraan pekerja dan buruh Indonesia.

Example 300x600

Menindaklanjuti arahan Presiden tersebut, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengoptimalkan peran Desk Ketenagakerjaan Polri yang telah dibentuk pada 20 Januari 2026 sebagai pusat pelayanan terpadu dalam penanganan permasalahan ketenagakerjaan.

Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Dedi Prasetyo, menegaskan bahwa Desk Ketenagakerjaan merupakan langkah konkret Polri dalam memastikan perlindungan terhadap pekerja berjalan efektif dan berkeadilan.

“Arahan Bapak Presiden pada Perayaan May Day 2026 menjadi penegasan bahwa negara hadir untuk melindungi pekerja dan buruh. Polri melalui Desk Ketenagakerjaan memastikan perlindungan tersebut diwujudkan melalui pelayanan konsultasi, pengaduan, hingga penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan,” ujar Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu (2/5/2026).

Lebih lanjut, Wakapolri menekankan bahwa kehadiran Desk Ketenagakerjaan juga merupakan implementasi Asta Cita Presiden, khususnya dalam meningkatkan kualitas lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif.

“Desk ini menjadi wadah kolaborasi lintas sektor untuk menjaga stabilitas sosial, budaya, dan keamanan, sekaligus memastikan hak-hak pekerja terlindungi secara optimal,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Irhamni, menjelaskan bahwa secara teknis Desk Ketenagakerjaan dirancang sebagai pusat layanan terpadu berbasis kolaborasi antar stakeholder.

“Desk Ketenagakerjaan Polri melayani konsultasi, pengaduan, dan pelaporan tindak pidana ketenagakerjaan secara terintegrasi. Kami memastikan setiap laporan ditangani secara cepat, transparan, dan akuntabel, dengan mengedepankan sinergi lintas sektor,” jelas Brigjen Pol. Irhamni.

Sejak dibentuk, lanjutnya, Desk Ketenagakerjaan Polri telah menunjukkan kinerja nyata melalui berbagai capaian sepanjang tahun 2025, diantaranya adalah, a.) Apresiasi Presiden RI dan pimpinan konfederasi buruh pada May Day di Monas, b.) Penyusunan Standar Kompetensi Kerja Khusus (SK3) petugas Desk Ketenagakerjaan, c.) Penghargaan internasional dari ITUC Asia Pacific kepada Kapolri, d.) Penyelamatan dan pemulangan pekerja migran korban TPPO, dan e,) Penanganan perkara ketenagakerjaan secara profesional dan humanis.

Ia juga memaparkan bahwa dalam aspek penegakan hukum, tercatat 144 laporan pengaduan tindak pidana ketenagakerjaan, dengan 35 perkara telah diselesaikan (P21: 1, Restorative Justice: 34) dan 109 perkara masih dalam proses.

“Adapun kasus yang ditangani meliputi PHK/pesangon, sengketa upah, pemberangusan serikat pekerja, BPJS, hingga perlindungan keselamatan kerja,” ungkapnya.

Polri menegaskan bahwa Desk Ketenagakerjaan akan terus diperkuat sebagai garda terdepan dalam memberikan perlindungan hukum kepada pekerja dan buruh Indonesia.

“Polri berkomitmen untuk terus hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, termasuk pekerja dan buruh, guna mewujudkan keadilan sosial serta mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan,” tutupnya.***

Penulis: Red

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *