PANDEGLANG | Kepala Badan Gizi Nasional ( BGN ) Dadan Hidayana, melalui Peraturan BGN No 1 Tahun 2026 yang mewajibkan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ( SPPG ) untuk mengelola air limbah yang dihasilkan dari aktivitas dapur.
” Pengelolaan air limbah menjadi bagian penting dari sistem MBG, tidak hanya soal makanan bergizi tetapi juga bagaimana seluruh prosesnya tetap higenis dan tidak mencemari lingkungan ” Ujar Dadan ( _sumber Humas BGN 17 April 2026 )_
Sejumlah warga desa Karyasari Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang mengeluhkan adanya bau menyengat yang berasal dari limbah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Bergizi ( SPPG ) Karya Sari, yang mengalir melalui selokan yang berada didepan pemukiman warga, bahkan katanya air tersebut juga terserap oleh beberapa sumur warga.
Seperti yang dikatakan Hanapi warga kampung Rancanini membenarkan bahwa air limbah dari SPPG Karya Sari dialirkan melalui selokan warga.
” Limbah tersebut mengalir kedepan pemukiman warga, baunya sangat menyengat sangat mengganggu ” ujar Hanapi, Jumat ( 17/04 ).
Ia menyebut, kondisi itu juga berdampak pada air sumur warga akibat resapan air yang dihasilkan dari air limbah SPPG Karyasari.
Pendapat serupa juga disampaikan Aan warga desa Karyasari , menjelaskan bahwa air limbah SPPG Karyasari mengalir melalui selokan yang berada didepan rumah warga, apabila ada hujan air tersebut meluap ke tengah pemukiman warga.
” Air limbah dari SPPG Karyasari dibuang melalui selokan depan pemukiman warga jika ada hujan air meluap menggenangi wilayah pemukiman warga dan aromanya bau menyengat, tegas Aan. Jumat ( 17/04 ).
Masih kata Aan, akibat kondisi tersebut dirinya merasa kecewa terhadap SPPG Karyasari yang tidak memikirkan dampak yang dirasakan warga.
” Saya senang adanya SPPG di tempat saya dapat menyerap tenaga kerja, namun saya kecewa karena SPPG tersebut membuang limbah asal saja tidak memikirkan dampak yang dirasakan lingkungan ” ujarnya
Lebih lanjut Aan mengaku dirinya sudah mendapatkan sample air limbah dari SPPG Karyasari untuk dilakukan uji Laboratorium.
Terpisah Epen Efendi Kadus desa Karyasari Karya sari membenarkan adanya keluhan warga Masyarakat Desa Karyasari yang terdampak akibat pembuangan limbah dari SPPG Karyasari
” Betul saya mengetahui adanya keluhan dari masyarakat Karyasari , adanya bau menyengat akibat limbah SPPG, dan kata warga jika ada hujan air meluap hingga ke pemukiman warga, saya berharap adanya perbaikan tata kelola bagi SPPG Karyasari, ujar Epen. Jumat ( 17/04 ).
Berdasarkan peraturan BGN tentang tata kelola limbah yang benar dan baik dari pembuangan limbah SPPG sangat jelas ditambah lagi penyampaian dari Kepala BGN yang mengatakan limbah SPPG tidak boleh mencemari lingkungan ini cukup jelas, maka bagi pelanggar harus ada tindakan tegas bahkan SPPG tersebut harus ditutup, ujar Panji yang tak lain Pengurus Dewan Pusat LSM Gerhana Indonesia saat ditemui dikantornya, Sabtu ( 19/04 )
Hingga berita ini diterbitkan wartawan sorotdesa.id belum dapat mengkonfirmasi pihak SPPG Karyasari.
Penulis : Redaksi



















