Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kancah Publik

Kualitas Demokrasi Jadi Sorotan, Mahasiswa Serukan Reformasi Partai Politik

27
×

Kualitas Demokrasi Jadi Sorotan, Mahasiswa Serukan Reformasi Partai Politik

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SERANG | Badan Eksekutif Mahasiswa Banten Bersatu bersama BEM Seluruh Indonesia menyerukan Reformasi total Partai Politik sebagai langkah mendesak untuk menyelamatkan demokrasi Indonesia.

Reformasi tersebut meliputi pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode, transparansi pendanaan partai, penguatan kaderisasi, serta pengembalian fungsi partai sebagai alat perjuangan rakyat, bukan alat pelanggeng kekuasaan.

Example 300x600

Pernyataan itu disampaikan Koordinator BEM Banten Bersatu, M Abdurrahman, bersama Koordinator Pusat BEM Seluruh Indonesia, Muzzamil Ihsan, di Serang, Banten pada Sabtu (18/7/2026) sebagai representasi suara mahasiswa yang menginginkan sistem politik Indonesia lebih demokratis, transparan dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

Seruan itu disampaikan di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap kualitas demokrasi Indonesia serta pentingnya pembenahan sistem politik menjelang dinamika politik nasional yang terus berkembang. Momentum tersebut dinilai tepat untuk mendorong agenda reformasi kelembagaan partai politik.

Seruan ditujukan kepada seluruh partai politik di Indonesia, pemerintah, DPR RI, serta masyarakat luas agar bersama-sama mendorong perubahan melalui revisi Undang-Undang Partai Politik dan penguatan sistem demokrasi yang lebih sehat.

Partai politik saat ini dinilai menghadapi persoalan serius. Banyak partai mengalami krisis demokrasi internal akibat dominasi elite, minimnya regenerasi kepemimpinan, serta ketergantungan terhadap kekuatan modal.

Berikut beberapa persoalan yang menjadi sorotan, antara lain: Pertama, Ketua umum partai dapat menjabat dalam waktu yang sangat panjang tanpa batasan yang jelas, sehingga menghambat regenerasi kepemimpinan. Kedua, Kader muda yang memiliki kapasitas sering kali sulit memperoleh ruang untuk berkembang karena struktur partai dikuasai oleh kelompok tertentu. Ketiga, Pengambilan keputusan lebih banyak bersifat sentralistik dibandingkan aspiratif. Keempat, Pendanaan partai dinilai belum sepenuhnya transparan sehingga berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. dan Kelima Penanganan kader yang terjerat korupsi sering dianggap belum mencerminkan komitmen terhadap pemberantasan korupsi.

Menurutnya, bahwa demokrasi yang sehat harus dimulai dari demokrasi di dalam tubuh partai politik itu sendiri.

Mereka merinci strategis reformasi partai politik dapat diwujudkan melalui beberapa langkah yakni, Pertama, Membatasi masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode. Kedua, Merevisi Undang-Undang Partai Politik agar mengatur demokrasi internal secara lebih tegas. Ketiga, Mewajibkan transparansi dan audit independen terhadap sumber pendanaan partai. Keempat, Mendorong kaderisasi yang terbuka, profesional, dan berbasis merit. Kelima, Memastikan penyusunan kebijakan partai berasal dari aspirasi masyarakat (bottom-up), bukan semata keputusan elite. Keenam, Memberikan sanksi tegas terhadap kader yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi sesuai ketentuan hukum dan mekanisme internal partai.

BEM Banten Bersatu bersama BEM seluruh Indonesia menegaskan bahwa reformasi partai politik merupakan kebutuhan untuk memperkuat demokrasi Indonesia.

“Partai politik harus menjadi institusi yang terbuka, akuntabel, demokratis, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar Abdurahman.

“Demokrasi yang kuat tidak hanya diukur dari pergantian pemimpin nasional, tetapi juga dari kemampuan partai politik membangun tata kelola internal yang sehat, memberikan ruang regenerasi, serta menjaga kepercayaan publik melalui integritas dan transparansi,” pungkasnya.***

Penulis: Red

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *